Hal : Laporan Pelaksanaan BOJONGMENGGER. Pemilihan Kepala Desa. Disampaikan dengan hormat, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing pada tanggal 23 Juni 2013 telah selesai, dengan ini kami laporkan hal-hal sebagai berikut : 1. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diikuti oleh 7 (tujuh) orang calon, yaitu :
sebagai calon Kepala Desa; h. Panitia Pemilihan Kepala Desa tidak diperbolehkan berpihak ke salah satu calon dan bersifat netral; i. dalam melaksanakan tugas, panitia pemilihan dapat dibantu oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibentuk dan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan. Pasal 8 Panitia Pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas:
BPD menyampaikan calon Kepala Desa terpilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3) kepada Bupati/Wali kota paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya laporan hasil pemilihan Kepala Desa dari panitia pemilihan. TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA. Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah dan ayat (4) Pasal 5 dihapus , sehingga 1. Panjalu,..2013 Kepada : Yth. Panitia Pemilihan Kepala Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Di- Tempat PERMOHONAN PENDAFTARAN PENCALONAN KEPALA DESA Memenuhi ketentuan dalam Pengumumam Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Nomor : 04/Pilkades/ PJL/V/2013 tanggal 10 Mei 2013, dengan ini saya sampaikan bahwa saya: Nama : ..
Balai Desa Gintung,10 Juli 2018_Masa jabatan kepala Desa Gintung periode 2012 s/d 2018 berakhir pada tanggal 1 Desember 2018 sehingga perlu diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa, BPD mengadakan acara Pembentukan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pilkades tahun 2018 yang di hadiri oleh Bpk Makmur,S.AP mewakili Bpk.
. 423 10 195 348 27 482 249 118

logo panitia pemilihan kepala desa